Kadis Pendidikan Sebut Video Viral Perundungan Sebagai Konten, Begini Jadinya
Video menjadi masalah, berawal dari salah satu di antara siswa di lokasi saat kejadian merekam dan menganggap sebagai bahan candaan.
Lalu dikirim ke media sosial. Dari informasi itulah Muhyiddin sebelumnya menyebut sebagai konten.
"Itu salah satu di antara mereka, siswa ini mungkin main-main lalu membuat konten (diunggah) di media sosial."
"Lalu dia jadikan konten, sehingga saya katakan bahwa ini konten. Tidak ada maksud begitu (memastikan)," katanya.
Muhyiddin telah menginstruksikan seluruh pihak sekolah mengawasi secara ketat segala aktivitas siswa khususnya pada jam pelajaran, untuk mengantisipasi peristiwa yang sama kembali terulang.
Dia juga meminta guru dan penanggungjawab sekolah untuk mengedukasi siswa agar tidak sembarangan membuat konten di media sosial.
"Hal inilah yang terjadi, mereka tidak tahu risikonya, mungkin mereka menganggap biasa, tetapi ini (dampaknya) luar biasa bila sudah menjadi konsumsi publik," katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga IRM siswa SMPN 21 Makassar merasa kecewa atas penyataan Kadisdik Makassar bahwa video atas perlakuan kekerasan terhadap putrinya oleh rekannya sendiri yang viral itu disebut konten.
Kadis Pendidikan Kota Makassar menyebut sebuah video viral perundungan sebagai konten, begini jadinya.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma