Kadis Perkim Rohul Bantah Ada Penyimpangan dalam Pengadaan BBM
jpnn.com, ROHUL - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rokan Hulu (Perkim Rohul) Herry Islami membantah adanya penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM).
Herry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.
Dia telah dimintai keterangan tim penyidik Polda Riau terkait dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas Perkim Rohul pada pekan lalu.
"Saya bisa katakan dan sudah jelaskan dengan tim pemeriksa bahwa apa yang kami lakukan ini sudah melalui reviu inspektorat. Kegiatan ini sudah melalui proses yang panjang," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/8).
Dalam proses pemeriksaan itu, Herry mengaku menjelaskan secara gamblang mengenai proyek BBM tersebut.
Mulai dari proses penyusunan anggaran, penetapan anggaran, pelaksanaan lelang, penetapan pemenang lelang hingga terbitnya kontrak dan pelaksanaan pengadaan.
"Saya sebagai pengguna anggaran menerima hasil dari proses itu. Tentu saya terbitkan kontrak maka yang menandatangani kontrak itu adalah PPK dengan pihak ketiga. Itu kan jelas berdasarkan aturan. Pejabat semuanya bekerja mulai dari PA, PPK, PPTK, bendahara, penerima barang, pengelola barang semua bekerja dengan batasan yang diberikan berdasarkan SK," katanya.
Tim Polda Riau sempat mempertanyakan alasan Herry menggunakan mekanisme penunjukan langsung untuk beberapa pekerjaan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rokan Hulu (Perkim Rohul) Herry Islami membantah adanya penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan BBM
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024