Kadis Perkim Rohul Bantah Ada Penyimpangan dalam Pengadaan BBM
"Karena surat permohonan ini disampaikan kepada bupati. Kalau surat permohonan itu ke bupati karena ini audit khusus, berarti bupati lah yang harus mengeluarkan surat tugas kepada tim yang akan melakukan audit khusus, tetapi ini tidak dilakukan. SK ditandatangani oleh kepala inspektorat sendiri. Secara aturan ini tentu menjadi keberatan bagi saya," katanya.
Selain itu, sebagai kepala dinas, Herry mengaku tidak pernah menerima surat tugas untuk melakukan audit khusus dari inspektorat. Herry juga tidak pernah dimintai keterangan oleh inspektorat.
"Seharusnya mereka kan meminta keterangan saya, sebagai kepala OPD," katanya.
Inspektorat, katanya, hanya menerima surat permintaan data dari inspektorat. Selain itu, katanya, audit khusus seharusnya menyeluruh termasuk mencantumkan secara jelas pihak yang bertanggung jawab.
"Saya juga keberatan pemeriksaan inspektorat itu karena tidak menyebut secara jelas pihak yang bertanggung jawab," katanya.
Dikatakan, inspektorat pernah memanggilnya untuk memintanya mengembalikan uang berdasarkan temuan.
Herry mengaku bingung uang yang harus dikembalikannya lantaran tidak tercantum pihak yang bertanggung jawab.
Apalagi, katanya, pengadaan BBM yang diaudit dari tahun 2019 dengan kepala dinas sebelumnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rokan Hulu (Perkim Rohul) Herry Islami membantah adanya penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan BBM
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah