Kadis Perkim Rohul Bantah Ada Penyimpangan dalam Pengadaan BBM
"Dalam posisi ini saya berkeberatan. Kalau audit khusus, harusnya 2019 itu ada penanggung jawab lima orang mulai dari PA, KPA, PPK, PPTK, dan bendahara. Dengan demikian dari 2019 sampai dengan 2022 ada 15 orang yang tercantum sebagai penanggung jawab. Di saat inspektorat memanggil saya, mereka suruh kembalikan. Saya bingung," paparnya.
Apalagi, katanya, temuan inspektorat tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai pengguna anggaran.
Apabila ada pajak yang tidak dibayarkan oleh pihak ketiga, Herry mengatakan bahwa hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab mereka.
"Di dalam hasil audit khususnya yang mereka lakukan itu inspektorat menyuruh saya mengembalikan secara keseluruhan. Artinya di dalam berita acara itu tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Misalnya soal pajak itu, karena pajak tidak disetor katanya. Harusnya yang bertanggung jawab PT-nya, tetapi ini tidak dimuat di situ. Hanya kembalikan ini. Bahasa mereka tanggung renteng. Apakah bisa tanggung renteng di SK yang berbeda, di tahun yang berbeda? Apakah boleh? Di tiga tahun pelaksanaan yang berbeda, di SK pekerjaan berbeda, kemudian disuruh tanggung renteng untuk mengembalikan itu. Itu keberatan-keberatan saya," tuturnya.
Namun, saat polemik itu terjadi, inspektorat justru melemparkan persoalan tersebut ke kepolisian. Hal itu yang menjadi awal mula penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan BBM.
"Inilah yang jadi keberatan kami," tegasnya. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rokan Hulu (Perkim Rohul) Herry Islami membantah adanya penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan BBM
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah