Kadis PP Pemkab Bogor Ikut Ditangkap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Sebelum menangkap Bupati Bogor Rahmat Yasin, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu mengamankan Muhammad Zairin dalam operasi tangkap tangan kemarin.
Jika Rahmat Yasin ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Yasmin, Muhammad Zairin ditangkap di sebuah restoran di daerah Sentul.
"MZ merupakan kepala dinas di Kabupaten Bogor," terang Jurubicara KPK Johan Budi kepada media di kantornya, tadi malam, Rabu (7/5).
Muhammad Zairin tercatat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perumahan Pemkab Bogor. Dia ditangkap bersama Francis Xaverius Yohan (FXY), seorang swasta. Penangkapan dilakukan tak lama setelah keduanya diduga melakukan transaksi terkait tindak pidana korupsi.
Setelah mengamankan Zairin dan Francis, tim KPK meluncur ke sebuah kantor di Sentul. Di lokasi ditemukan barang bukti uang yang diduga suap untuk Rahmat Yasin.
"Uang pencahan rupiah miliaran, (jumlah) persinya masih dihitung," papar Johan.
Penangkapan Zairin dan Francis menurut Johan dilakukan kemarin sore sekitar pukul 16.15. Adapun Rahmat Yasin diamankan petugas KPK di kediamannya pada pukul 19.00. Hingga berita ini diturunkan ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Setelah 1x24 jam pemeriksaan, KPK baru akan mengumumkan status ketiganya apakah akan menjadi tersangka atas hanya sebatas saksi. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Sebelum menangkap Bupati Bogor Rahmat Yasin, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu mengamankan Muhammad Zairin dalam operasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY