Kadis PU Kepri Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda
jpnn.com, TANJUNG PINANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kepri, Senin (1/10).
Panggilan itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya, Polda Kepri telah melayangkan surat pemanggilan Jumat (28/9) lalu.
Namun, panggilan kedua yang dilayangkan ini tidak juga dipenuhi. Abu Bakar dipanggila terkait kasus kehilangan 106 pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak senilai Rp 4 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo membeberkan alasan tidak datangnya Kepala Dinas PU Provinsi Kepri itu.
“Katanya mendadak dipanggil Gurbenur, dan menjanjikan akan datang Rabu (3/10),” katanya, Senin (1/10).
Alasan tidak hadirnya tersebut, disampaikan staff Abu Bakar ke penyidik Ditreskrimum.
“Sejauh ini alasannya masih bisa diterima,” ucapnya.
Apabila Rabu (3/10), Abu Bakar tidak datang lagi. Maka jajaran Polda Kepri akan melayangkan panggilan ketiga dengan perintah membawa. Karena, kata Hernowo penyidik memiliki wewenang untuk hal itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kepri, Senin (1/10).
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok