Kadis PU Kepri Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda
jpnn.com, TANJUNG PINANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kepri, Senin (1/10).
Panggilan itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya, Polda Kepri telah melayangkan surat pemanggilan Jumat (28/9) lalu.
Namun, panggilan kedua yang dilayangkan ini tidak juga dipenuhi. Abu Bakar dipanggila terkait kasus kehilangan 106 pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak senilai Rp 4 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo membeberkan alasan tidak datangnya Kepala Dinas PU Provinsi Kepri itu.
“Katanya mendadak dipanggil Gurbenur, dan menjanjikan akan datang Rabu (3/10),” katanya, Senin (1/10).
Alasan tidak hadirnya tersebut, disampaikan staff Abu Bakar ke penyidik Ditreskrimum.
“Sejauh ini alasannya masih bisa diterima,” ucapnya.
Apabila Rabu (3/10), Abu Bakar tidak datang lagi. Maka jajaran Polda Kepri akan melayangkan panggilan ketiga dengan perintah membawa. Karena, kata Hernowo penyidik memiliki wewenang untuk hal itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kepri, Senin (1/10).
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Opick: Kita Doakan Ansar Ahmad jadi Pemimpin Amanah untuk Kepri
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Paguyuban Warga Jabar-Banten Dukung Ansar-Nyanyang yang Sudah Terbukti Bangun Kepri
- Ansar-Nyanyang Duet Representasi Prabowo di Provinsi Kepri
- Pasangan Unggulan, Ansar-Nyanyang Mampu Membawa Kepri Lebih Berprestasi