Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport

jpnn.com - JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan prasana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Nikson Mahuse mengatakan barang bukti disita dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama SY. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp 79 miliar.
“Dari PPK ada itikad baik untuk mengembalikan (uang), sementara yang dinikmatinya sebesar 300 juta rupiah. Jadi, ada perkembangan nanti, kami akan gali bersama dengan Kasidik dan tim penyidik,” tutur Nikson, pada Rabu (9/4).
Sebelum menyita uang tunai Rp 300 juta, penyidik juga telah menyita beberapa dokumen meliputi dokumen kontrak maupun dokumen pembayaraan lainnya yang berhubungan dengan penyidikan pembangunan Aero Sport.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika.
"Dugaan sementara pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang seharusnya. Kami telah turun bersama ahli kontruksi untuk menghitung volume di lapangan yang bisa dikonversi ke dalam rupiah, kerugiaannya sekitar 40 miliar rupiah,” katanya.
Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedi Sawaki menambahkan bahwa uang senilai Rp 300 juta diserahkan oleh PPK, karena bukan hak mereka.
“Uang ini dari kegiatan tersebut yang diberikan oleh kepala dinas kepada PPK, sehingga dikembalikan,” katanya. (mcr30/jpnn)
Ada dugaan korupsi pembangunan prasarana Aero Sport di Mimika. Kejati sita uang ratusan juta.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ridwan Sangaji
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi