Kadis PUPR Kota Kupang jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 21:38 WIB

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim (ANTARA/Benny Jahang)
Kadis PUPR Kota Kupang BHN sebelumnya ditangkap dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satuan tugas Kejati NTT dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 15 juta. (antara/jpnn)
Kadis PUPR Kota Kupang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI