Kadisdik Batam Ingatkan Kepsek tidak Lakukan Pungli saat PPDB Tahun Ini
Jumat, 22 Maret 2019 – 20:28 WIB
Hendri menyampaikan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB hanya diberikan waktu seminggu saja, tapi tahun ini akan dibuka jauh-jauh hari PPDB sistem online. "Ini untuk memudahkan pemetaan mana sekolah belum penuh kuotanya dan mana yang sudah penuh," ujar Hendri.
Sekedar diketahui, daya tampung sekolah negeri di Batam sendiri hanya mampu menampung sebanyak 45 persen anak sekolah di Batam. Selebihnya berada di sekolah swasta.(jpg)
Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) negeri di Batam tidak melakukan praktik pungli atau jual beli kursi sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok