Kadisdik Batam Ingatkan Kepsek tidak Lakukan Pungli saat PPDB Tahun Ini
Jumat, 22 Maret 2019 – 20:28 WIB
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com
Hendri menyampaikan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB hanya diberikan waktu seminggu saja, tapi tahun ini akan dibuka jauh-jauh hari PPDB sistem online. "Ini untuk memudahkan pemetaan mana sekolah belum penuh kuotanya dan mana yang sudah penuh," ujar Hendri.
Sekedar diketahui, daya tampung sekolah negeri di Batam sendiri hanya mampu menampung sebanyak 45 persen anak sekolah di Batam. Selebihnya berada di sekolah swasta.(jpg)
Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) negeri di Batam tidak melakukan praktik pungli atau jual beli kursi sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak