Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) mengungkap modus Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai terlibat kasus korupsi SPPD fiktif senilai Rp 2,3 miliar lebih di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau pada 2022.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Fauzan diduga memerintahkan bawahannya untuk membuat dokumen perjalanan dinas fiktif untuk periode September-Desember 2022.
“Jadi modus tersangka TFT ini, dokumen-dokumen tersebut ditandatanganinya dan diajukan ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi,” kata Bambang.
Setelah uang perjalanan dinas fiktif masuk ke rekening pegawai, Fauzan diduga memotong sebesar Rp 1.500.000 untuk diberikan kepada nama-nama pegawai yang namanya dicatut.
“Sisa uangnya kemudian digunakannya untuk kepentingan pribadi,” lanjutnya.
Total uang yang diduga dikorupsi oleh Fauzan mencapai Rp 2.343.848.140. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar jumlah tersebut.
Akibat perbuatan itu Fauzan dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara.
Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) mengungkap modus Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai terlibat kasus korupsi SPPD fiktif senilai Rp 2,3 M.
- Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar