Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Tengku Fauzan Tambusai tetap terlihat tersenyum lebar seusai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Fauzan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 15 Mei 2024 sejak pukul 10.00 WIB.
Dia diperiksa terkait kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau 2022 lalu senilai Rp 2,3 miliar lebih.
Pantauan JPNN.com, Fauzan keluar dari gedung Kejati Riau, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat keluar Fauzan tampak mengenakan rompi orange. Tidak dengan wajah murung, Fauzan justru tersenyum lebar saat dibawa ke mobil tahanan.
“TFT diperiksa sebagai saksi. Kapasitasnya sebagai PLT Sekwan DPRD Riau,” Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto, Rabu petang.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kemudian Fauzan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Setelah diperiksa sebagai saksi, kami gelar perkara serta ekspos dan hasilnya berkesimpulan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran SPPD Sekwan DPRD Riau,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tengku Fauzan Tambusai tetap terlihat tersenyum lebar seusai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis