Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
![Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/15/kepala-dinas-pendidikan-tengku-fauzan-tambusai-tampak-terse-gaoq.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Tengku Fauzan Tambusai tetap terlihat tersenyum lebar seusai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Fauzan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 15 Mei 2024 sejak pukul 10.00 WIB.
Dia diperiksa terkait kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau 2022 lalu senilai Rp 2,3 miliar lebih.
Pantauan JPNN.com, Fauzan keluar dari gedung Kejati Riau, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat keluar Fauzan tampak mengenakan rompi orange. Tidak dengan wajah murung, Fauzan justru tersenyum lebar saat dibawa ke mobil tahanan.
“TFT diperiksa sebagai saksi. Kapasitasnya sebagai PLT Sekwan DPRD Riau,” Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto, Rabu petang.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kemudian Fauzan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Setelah diperiksa sebagai saksi, kami gelar perkara serta ekspos dan hasilnya berkesimpulan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran SPPD Sekwan DPRD Riau,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tengku Fauzan Tambusai tetap terlihat tersenyum lebar seusai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
- 3 Pria Rampok Agen BRILink di Rohil, Pelaku Lepaskan Tembakan 2 Kali, Gasak Rp 50 Juta
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling