Kadishub Digarap Polisi, Seperti ini Pesan Pak Anies

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pesan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah yang kini diperiksa Polda Metro Jaya.
Andri diperiksa sebagai saksi atas kasus reklamasi Teluk Jakarta.
"Prinsipnya saya sampaikan kepada semua aparat kami, ikuti semua sesuai prosedur," kata Anies di Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Mengenai kasus reklamasi ini, Anies memercayakan polisi akan objektif.
"Kami percaya bahwa semua yang dikerjakan adalah untuk penegakkan hukum," tambah dia.
Oleh karena itu, Anies berpesan kepada Andri atau anak buahnya yang nanti dipanggil polisi untuk berlaku kooperatif. Anies tidak ingin ada hal yang ditutup-tutupi dari kasus ini.
"Karena itu taati semua dan kerjakan sesuai yang dibutuhkan. Sampaikan apa yang diketahui," tandas Anies.
Seperti diketahui, Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus reklamasi Teluk Jakarta.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus