Kadishub DKI: Waduh, Kami Bisa Melanggar HAM
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak bisa melarang warga menggunakan sepeda motor ketika mudik Lebaran.
Pasalnya, hal tersebut merupakan kebebasan para pemudik.
"Kami enggak bisa mengatakan begitu ada (yang menggunakan) motor enggak boleh, suruh balik lagi. Waduh, kami bisa melanggar HAM," kata Andri di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/6).
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua pada saat mudik Lebaran.
Sebab, tingkat kecelakaan tertinggi pada saat mudik Lebaran berasal dari pengguna motor.
Menurut Andri, para pemudik bisa menitipkan motor mereka di kantor pemerintah, seperti kelurahan dan kecamatan.
Karena itu, para pemudik tidak perlu khawatir motornya hilang ketika pulang ke kampung halaman.
"Kalau alasan mereka takut motornya ditinggal di rumah terus kecurian, kami sediakan tempat penampungan. Tujuan dari penitipan motor ini adalah jangan sampai masyarakat mudik menggunakan kendaraan bermotor, karena rentan kecelakaan," tutur Andri.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak bisa melarang warga menggunakan sepeda motor ketika mudik Lebaran.
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024