Kadishub DKI: Waduh, Kami Bisa Melanggar HAM

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak bisa melarang warga menggunakan sepeda motor ketika mudik Lebaran.
Pasalnya, hal tersebut merupakan kebebasan para pemudik.
"Kami enggak bisa mengatakan begitu ada (yang menggunakan) motor enggak boleh, suruh balik lagi. Waduh, kami bisa melanggar HAM," kata Andri di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/6).
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua pada saat mudik Lebaran.
Sebab, tingkat kecelakaan tertinggi pada saat mudik Lebaran berasal dari pengguna motor.
Menurut Andri, para pemudik bisa menitipkan motor mereka di kantor pemerintah, seperti kelurahan dan kecamatan.
Karena itu, para pemudik tidak perlu khawatir motornya hilang ketika pulang ke kampung halaman.
"Kalau alasan mereka takut motornya ditinggal di rumah terus kecurian, kami sediakan tempat penampungan. Tujuan dari penitipan motor ini adalah jangan sampai masyarakat mudik menggunakan kendaraan bermotor, karena rentan kecelakaan," tutur Andri.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak bisa melarang warga menggunakan sepeda motor ketika mudik Lebaran.
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini