Kadishub Samosir jadi Tersangka Kasus KM Sinar Bangun
Kamis, 28 Juni 2018 – 15:31 WIB

Pasukan dari Marinir melakukan penyelaman untuk mencari korban dan bangkai KM Sinar Bangun di Danau Toba, Minggu (24/6). Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Sedangkan, tim SAR baru hasil mengevakuasi 22 orang, terdiri 18 orang diselamatkan dalam keadaan selamat dan empat orang dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. (tan/jpnn)
Polda Sumut menetapkan Kadishub Samosir sebagai tersangka kasus tenggelamnnya kapal KM Sinar Bangun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024