Kadishut Susul Mantan Bupati Mentawai ke Penjara
Sabtu, 19 November 2011 – 12:31 WIB
PADANG - Dua hari pasca ditahannya mantan Bupati Mentawai, Edison Saleleubaja, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar kembali menahan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Mentawai, Samuel Panggabean, Jumat (18/11) terkait dugaan korupsi dana Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) di Dinas Kehutanan Mentawai tahun 2003-2004. Ditahannya Samuel Panggabean ini dalam rangka memudahkan penyidikan. Dikhawatirkan Samuel akan melarikan diri dan mempersulit penyidik melakukan pemeriksaan. “Ini kita lakukan untuk memudahkan penyidikan kasus ini,” kata Kajati Sumbar M Hamid singkat sebelum meninggalkan Kantor Kejati Sumbar karena ada keperluan sekitar pukul 14.00 WIB.
Dia digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sumbar, Jalan Pancasila Nomor 16 sekitar pukul 16.46 WIB.
Kejati Sumbar telah menetapkan Samuel Panggabean sebagai tersangka bersama Edison Saleleubaja dalam kasus dugaan korupsi dana PSDH di Dinas Kehutanan Mentawai tahun 2003-2004 ini sejak tanggal 8 Desember 2010 lalu.
Baca Juga:
PADANG - Dua hari pasca ditahannya mantan Bupati Mentawai, Edison Saleleubaja, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar kembali menahan Kepala Dinas
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar