Kadishut Susul Mantan Bupati Mentawai ke Penjara
Sabtu, 19 November 2011 – 12:31 WIB
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, Samuel Panggabean mendatangi Kantor Kejati Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB sesuai dengan jadwal yang disusun oleh penyidik dalam surat pemanggilan. Diketahui ini pemeriksaan pertama kalinya terhadap Samuel Panggabean. Dia diperiksa selama lebih kurang 5 jam hingga pukul 15.00 WIB, sebelum dia digiring ke mobil tahanan dan dibawa ke LP Muaro Padang sekitar pukul 16.46 WIB berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprint-589/N.3/Fd.1/11/2011 yang ditandatangai Kajati Sumbar M Hamid.
Baca Juga:
Setelah keluar dari ruang penyidikan sebelum diangkut dengan mobil tahanan ke LP Muaro Padang, kepada wartawan Samuel Panggabean, tak banyak berkomentar. “Ya, kita hormati aja proses hukumnya,” kata Samuel.
Begitu juga ketika ditanyakan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini" Lagi-lagi Samuel enggan berkomentar. “Kita ikuti saja dulu Pak, Saya belum bisa berkomentar apa-apa,” ujarnya lagi.
Dia diperiksa secara bergantian oleh penyidik yakni Basril G, Zulkifli, Idial, Armailis, Dewi dan M Yamin (Aspidsus).
PADANG - Dua hari pasca ditahannya mantan Bupati Mentawai, Edison Saleleubaja, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar kembali menahan Kepala Dinas
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai