Kadiskes: Apotek Penjual Obat Ilegal Lebih Baik Dibinasakan
Minggu, 27 November 2016 – 23:15 WIB
Mantan Kadikes Lombok Tengah ini menegaskan, perbuatan DS merupakan pelanggaran berat. Selain menyalahi aturan, apa ya ia lakukan turut merusak kesehatan masyarakat. Terutama generasi muda. Sebab, banyak obat yang ia jual justru disalahgunakan oleh remaja dan anak-anak.
Apalagi, lanjut dia, DS melakukan penjualan obat tanpa izin edar dengan menggunakan apoteknya sebagai kedok. Sehingga, masyarakat yang membeli langsung ke apotek, yakin bahwa obat tersebut adalah legal.
”Kita akan tutup. Kalau tidak bisa dibina, ya lebih baik dibinasakan,” katanya.(JPG/didit/r2/fri/jpnn)
MATARAM - Pengungkapan jaringan penjualan obat keras jenis Tramadol tanpa izin seperti membuka kotak pandora gurita bisnis haram para penjual obat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan