Kadiskominfo Magetan: Kita Mendapatkan Kabar Baik

Kadiskominfo Magetan: Kita Mendapatkan Kabar Baik
Ilustrasi rapid test Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pasien ke-118, berinisial SWJ, seorang laki-laki warga Kecamatan Magetan yang terkonfirmasi positif tanggal 9 Juli 2020.

Lalu, pasien ke-144, berinisial JSM, seorang laki-laki warga Kecamatan Sukomoro yang terkonfirmasi positif tanggal 19 Juli 2020.

Dan, pasien berikutnya adalah pasien ke-85, berinisial W, seorang laki-laki warga Kecamatan Panekan yang terkonfirmasi positif tanggal 6 Juni 2020.

Muchlis menambahkan selain penambahan kasus sembuh, Pemkab Magetan juga mencatat dua kasus konfirmasi baru pada Minggu tanggal 2 Agustus 2020.

"Sehingga, kasus positif COVID-19 di Magetan saat ini bertambah dari 160 orang menjadi 162 orang," kata dia.

Adapun, dua kasus konfirmasi baru tersebut adalah pasien ke-161 berinisial ADH, seorang perempuan usia 31 tahun dan pasien ke-162 berinisial HRT, seorang perempuan usia 59 tahun.

Sesuai data, pasien ke-161 adalah anak dari pasien ke-155 dan pasien ke-162 adalah istri dari pasien ke-155 yang berinisial SYD (63), seorang laki-laki warga Barat yang terkonfirmasi tanggal 25 Juli 2020 dan telah meninggal pada 26 Juli lalu.

"Kedua pasien, saat ini sedang melakukan perawatan dengan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya," katanya.

Berikut ini kabar baik dari Magetan, Jatim, terkait penanganan pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News