Kadisnakertrans Pecat Honorer, Diganti Anak Kandung

Kadisnakertrans Pecat Honorer, Diganti Anak Kandung
Suasana Rapat Komisi V DPRD NTT saat memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, Simon Tokan perihal pemecatan tiga honorer. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT, Kota Kupang, Senin (15/2). FOTO: Timor Express/Grup JPNN.com

Demikian pula dengan Sekretaris Komisi, Anwar Hajral dan Wakil Ketua Komisi, Muhammad Ansor. Menurut Anwar, praktek nepotisme di Disnakertrans tidak boleh terulang. Apalagi mengorbankan tenaga honorer yang lain.

Sementara Ansor menambahkan, disnakertrans berhak merekrut tenaga honorer jika dibutuhkan. Namun, jangan sampai kemudian diberhentikan dengan tidak prosedural.

 

“Kalau pak mau kasi masuk siapa saja, misalnya anak kandung, istri pertama, kedua dan lainnya tidak apa-apa, karena uang negara tidak mungkin habis untuk bayar mereka. Tapi, jangan sampai dipecat seperti ini. Kami tahu juga bahwa Bapak memasukkan anak kandung bapa yang baru wisuda jadi honorer di situ," beber Ansor.

Sementara Kadisnakertrans Simon Tokan membantah telah memecat ketiga honorer tersebut. Menurut Simon, ketiganya sudah dinasehati sejak 2014 lalu untuk mengubah mental kerja mereka. Namun, menurut Simon, tidak ada perubahan perilaku sehingga pihaknya memutuskan untuk memberhentikan ketiga honorer tersebut.

Ia menjelaskan, sesungguhnya tidak ada pemecatan. Sesuai kontrak setiap tahun ada pemberhentian.

“Teman kita yang tiga ini sudah dari 2014-2016 kita sudah ingatkan tentang revitalisasi budaya kerja di NTT. Tetapi tetap tidak berubah. Misalnya kita minta supaya kalau pun tidak masuk kantor sampai lima hari pun itu masih bisa diterima, tapi ini justeru sebaliknya," kilah Simon.

Simon Tokan yang dikonfirmasi, Kamis, (11/2) terkait pengangkatan anak kandung dan keponakannya sebagai honorer di dinas tersebut tidak membantah. Bahkan Simon balik bertanya kepada wartawan, apakah salah jika dirinya memasukkan orang yang sedang tidak memiliki pekerjaan dan dipekerjakan.

KUPANG – Sebuah contoh tak terpuji dilakukan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, Simon Tokan. Tiga tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News