Kadispar Lombok Tengah Soroti Praktik Parkir Ilegal di Kawasan Mandalika

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi sangat menyayangkan adanya praktik parkir ilegal di Kawasan Pantai Kuta Mandalika.
Menurut Lendek, seluruh stakeholder yang ada di Desa Kuta seharusnya menjaga citra destinasi wisata andalan Lombok Tengah itu.
"Sangat disayangkan hal seperti itu masih saja terjadi. Seharusnya Pokdarwis mampu menyesuaikan keadaan destinasi wisata itu," kata Lendek pada Jumat (13/1).
Praktik parkir liar, menurut Lendek, sangat merugikan seluruh pihak yang bergerak di dunia Pariwisata.
Pasalnya, saat ini Mandalika telah menjadi destinasi wisata prioritas dan unggulan pemerintah pusat.
Dengan begitu, Lendek meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai itu.
"Saat ini destinasi wisata itu makin diminati oleh wisatawan. Makanya, jangan sampai dicederai itu," tegas Lendek.
Lendek juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menciptakan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Lombok Tengah.
Kadispar Lombok Tengah mengingatakan untuk membasmi praktik parkir liar di kawasan Mandalika sebagai destinasi wisata andalan Lombok Tengah.
- Survei Klook 91 Persen Wisatawan Indonesia Berencana Berlibur ke Luar Negeri di 2025
- Seorang Wisatawan asal Bogor Hilang Terseret Ombak di Pantai Carita
- Rayakan Lebih dari Satu Dekade Inovasi, Traveloka Hadirkan Birthday Sale
- Banyak Manfaat, PSN Pantai Utara Tangerang Bisa Mendatangkan 10 Juta Wisatawan Per Tahun
- Saksi Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Wisatawan Asal Jakarta di Pelabuhanratu
- Berikan Wadah Bagi Pembalap Simulator di Indonesia, Radical Academy Kembali Digelar