Kadispendik: Guru Bantu Tidak Harus Mengajar
Yang Penting Jadi PNS Dulu
Minggu, 07 Desember 2014 – 07:55 WIB
Dia mengakui, jika harus menurut pada peraturan pengangkatan PNS dan formasi yang dibutuhkan, banyak guru bantu di DKI yang belum memenuhi syarat. Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, BKD akan menyiapkan kebijakan khusus.
Baca Juga:
Lasro membenarkan banyaknya guru bantu yang tidak memenuhi syarat menjadi CPNS. Namun, menurut dia, hal tersebut tidak masalah. Pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan kompetensi guru bantu setelah pengangkatan. Sebab, banyak juga guru bantu yang berkompeten.
’’Yang sudah kompeten langsung bekerja. Yang kurang berkompeten tinggal diadakan pelatihan. Kita buat mudah saja,’’ ucapnya. (del/c5/oni)
GAMBIR – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) DKI Jakarta Lasro Marbun, tampaknya, sangat paham keinginan para guru bantu DKI Jakarta. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS