Kadiv Komersil SKK Migas Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Agus Sapto Rahardjo dijadwalkan akan dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (5/9).
Agus yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri ini akan diperiksa dalam kasus dugaan suap PT Kernell Oil terhadap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (5/9).
Tak hanya Agus, anak buahnya di Divisi Komersil Biro Satrio Utomo juga digarap Penyidik KPK.
Seorang lainnya dari PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta tak luput dipanggil menjalani pemeriksaan oleh anak buah Abraham Samad Cs.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi, Komisaris PT Kernell Oil, Simon G Tanjaya dan seorang diduga kurir Deviardi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Agus Sapto Rahardjo dijadwalkan akan dimintai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Legislator PDIP: Ungkap Terang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans