Kadiv Komersil SKK Migas Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Agus Sapto Rahardjo dijadwalkan akan dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (5/9).
Agus yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri ini akan diperiksa dalam kasus dugaan suap PT Kernell Oil terhadap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (5/9).
Tak hanya Agus, anak buahnya di Divisi Komersil Biro Satrio Utomo juga digarap Penyidik KPK.
Seorang lainnya dari PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta tak luput dipanggil menjalani pemeriksaan oleh anak buah Abraham Samad Cs.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi, Komisaris PT Kernell Oil, Simon G Tanjaya dan seorang diduga kurir Deviardi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Agus Sapto Rahardjo dijadwalkan akan dimintai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berstatus PTNBH, UNJ Makin Diminati Calon Mahasiswa Baru
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Legislator Komisi I Minta POM TNI Ikut Menyelidiki Kasus Tiga Polisi Ditembak di Lampung
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor