Kadiv Komersil SKK Migas Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Agus Sapto Rahardjo dijadwalkan akan dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (5/9).
Agus yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri ini akan diperiksa dalam kasus dugaan suap PT Kernell Oil terhadap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (5/9).
Tak hanya Agus, anak buahnya di Divisi Komersil Biro Satrio Utomo juga digarap Penyidik KPK.
Seorang lainnya dari PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta tak luput dipanggil menjalani pemeriksaan oleh anak buah Abraham Samad Cs.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi, Komisaris PT Kernell Oil, Simon G Tanjaya dan seorang diduga kurir Deviardi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Agus Sapto Rahardjo dijadwalkan akan dimintai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama