Kadiv Propam Ragukan Pengakuan Susno
Senin, 11 Januari 2010 – 18:05 WIB
JAKARTA-- Pihak Mabes Polri tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duaji yang mengaku menerima ancaman pembunuhan melalui telepon. Kadiv Propam Irjen (Pol) Oegroseno, malah menyangsikan kabar tersebut. ''Siapa yang mengancam, nggak ada ancaman-ancaman,'' ujarn Oegroseno di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1).
Dikatakan, jika benar ada ancaman seperti itu, dia mempersilakan mantan kabareskrim untuk melaporkan. Bahkan jika pelaku pengancaman berasal dari internal polri, propama akan segera menindaklanjuti.
Baca Juga:
''Warga negara kan sama. Siapapun dia kalau ada ancaman ya lapor aja ke polisi, tapi kalau polisi yang ngancam misalnya ya lapor saja ke propam," cetusnya. Sebelumnya, Senin pagi, pihak Susno Duaji, merilis adanya ancaman pembunuhan itu. Tak hanya untuk Susno, ancaman yang dilayangkan melalui beberapa nomer telepon itu juga ditujukan pada anggota keluarga Susno beberapa hari terakhir. Bahkan hari ini, ancaman itu juga masih datang.
''Kami nggak tahu siapa ini (yang pengancam, red),'' ujar Husni, sepupu Susno Duaji. Dikatakan pihak keluarga belum berani menyimpulkan siapa penyebar teror via telepon itu. Yang jelas, keluarga merasa kawatir dengan ancaman itu. ''Beliau (Susno) bukan orang yang suka menduga-duga,'' tambahnya. Namun demikian, hingga Senin sore, Susno belum melakukan upaya hukum terhadap ancaman yang diterimanya itu.(zul/jpnn)
JAKARTA-- Pihak Mabes Polri tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duaji yang mengaku menerima ancaman
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa