Kadivkum Polri Ketuai Tim Pembela untuk Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan membentuk tim hukum untuk membantu Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjalani proses hukum sebagai tersangka korupsi yang kasusnya ditangani KPK. Tim bantuan hukum yang akan membantu Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu dipimpin oleh jenderal polisi bintang satu.
Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, tim advokasi untuk Budi Gunawan akan diketuai langsung oleh Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjen (Pol) Moechgiyarto. "Kadivkum Polri sudah diperintahkan," kataRonny di kantornya, Senin (19/1).
Menurut Ronny, perintah untuk memberi bantuan hukum ke Budi Gunawan sudah ada sejak Jenderal Sutarman menjabat Kapolri. Sedangkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri, hari ini juga sudah memerintahkan agar tim hukum untuk Budi Gunawan itu segera dibentuk. "Surat perintah segera diajukan dan sedang diproses," ungkap Ronny.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, Divisi Hukum Polri memang sudah biasa untuk membantu anggota kepolisian dalam menjalani proses hukum. Termasuk ketika menghadapi gugatan praperadilan.
"Itu kan biasa. Pembelaan praperadilan kan (oleh) Divkum juga," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan membentuk tim hukum untuk membantu Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjalani proses hukum sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran