Kadivkum Polri Ketuai Tim Pembela untuk Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan membentuk tim hukum untuk membantu Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjalani proses hukum sebagai tersangka korupsi yang kasusnya ditangani KPK. Tim bantuan hukum yang akan membantu Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu dipimpin oleh jenderal polisi bintang satu.
Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, tim advokasi untuk Budi Gunawan akan diketuai langsung oleh Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjen (Pol) Moechgiyarto. "Kadivkum Polri sudah diperintahkan," kataRonny di kantornya, Senin (19/1).
Menurut Ronny, perintah untuk memberi bantuan hukum ke Budi Gunawan sudah ada sejak Jenderal Sutarman menjabat Kapolri. Sedangkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri, hari ini juga sudah memerintahkan agar tim hukum untuk Budi Gunawan itu segera dibentuk. "Surat perintah segera diajukan dan sedang diproses," ungkap Ronny.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, Divisi Hukum Polri memang sudah biasa untuk membantu anggota kepolisian dalam menjalani proses hukum. Termasuk ketika menghadapi gugatan praperadilan.
"Itu kan biasa. Pembelaan praperadilan kan (oleh) Divkum juga," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan membentuk tim hukum untuk membantu Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjalani proses hukum sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini