Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTT Sidak di Rutan Kupang, Nih Temuannya
jpnn.com, KUPANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Mulyadi bersama jajarannya melakukan sidak di Rutan Kelas II B Kupang, Rabu (2/3).
Razia dan penggeledahan pada blok hunian warga binaan ini dilakukan sekitar pukul 20.16 WITA.
Inspeksi dadakan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang larangan yang masuk ke dalam kawasan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kupang.
"Ini dilakukan untuk mencegah adanya benda-benda tajam yang masuk ke dalam sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mulyadi.
Divisi Pemasyarakatan Kanwil NTT bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Mohammad Rizal Fuadi dan tim, tidak hanya melakukan penggeledahan, namun juga memberikan arahan kesehatan kepada warga binaan.
Berdasarkan pantauan JPNN, hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa pecahan kaca, dan beberapa barang berbahaya lainnya.
"Sebetulnya kami tidak menginginkan pada sidak kali ini menemukan barang-barang yang sebelumnya kita sudah larang," ujar Mulyadi.
Mulyadi berharap agar pada sidak berikutnya, tidak lagi ditemukan barang-barang larangan di dalam kamar warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Mulyadi bersama jajaran melakukan sidak di Rutan Kelas II B Kupang.
- Irjen Iqbal Sidak ke Kantor PPK Dumai Timur, Ini yang Terjadi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Palembang Sidak Gudang Daviena Skincare
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Upaya Polresta Pekanbaru Bersama Lapas dan Rutan Menjaga Pilkada Aman dan Damai
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI