Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTT Sidak di Rutan Kupang, Nih Temuannya

jpnn.com, KUPANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Mulyadi bersama jajarannya melakukan sidak di Rutan Kelas II B Kupang, Rabu (2/3).
Razia dan penggeledahan pada blok hunian warga binaan ini dilakukan sekitar pukul 20.16 WITA.
Inspeksi dadakan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang larangan yang masuk ke dalam kawasan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kupang.
"Ini dilakukan untuk mencegah adanya benda-benda tajam yang masuk ke dalam sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mulyadi.
Divisi Pemasyarakatan Kanwil NTT bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Mohammad Rizal Fuadi dan tim, tidak hanya melakukan penggeledahan, namun juga memberikan arahan kesehatan kepada warga binaan.
Berdasarkan pantauan JPNN, hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa pecahan kaca, dan beberapa barang berbahaya lainnya.
"Sebetulnya kami tidak menginginkan pada sidak kali ini menemukan barang-barang yang sebelumnya kita sudah larang," ujar Mulyadi.
Mulyadi berharap agar pada sidak berikutnya, tidak lagi ditemukan barang-barang larangan di dalam kamar warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Mulyadi bersama jajaran melakukan sidak di Rutan Kelas II B Kupang.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Satgas Pangan Polres Puncak Sidak Pasar Ilaga, Ipda Teguh Pastikan Semua Normal
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya