Kado dari Bunda buat PNS dan Honorer
Kamis, 22 Maret 2018 – 00:31 WIB
“Semoga seiring meningkatnya APBD, kesejahteraan pegawai bisa dikembalikan seperti semula,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada 2016 silam, honorer digaji Rp 2,35 juta sampai Rp 2,65 juta per bulan, tergantung jenjang pendidikan.
Namun, per Januari 2017 mereka harus rela hanya dibayar Rp 1,05 juta sampai Rp 1,150 juta. Hal tersebut terjadi lantaran defisit keuangan yang menimpa Kota Bontang.
“Sejak awal saya katakan, jika keuangan daerah normal, pasti berimbas pada kesejahteraan pegawai,” kata Neni. (mga)
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan gaji non PNS atau tenaga honorer akan dinaikkan terhitung 1 April.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
- Banyak Guru Honorer Belum jadi PPPK, Gaji Jangan dari BOS, Bagaimana nih?
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam