Kado dari Bunda buat PNS dan Honorer
Kamis, 22 Maret 2018 – 00:31 WIB

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Foto: Kaltim Post/dok.JPNN.com
“Semoga seiring meningkatnya APBD, kesejahteraan pegawai bisa dikembalikan seperti semula,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada 2016 silam, honorer digaji Rp 2,35 juta sampai Rp 2,65 juta per bulan, tergantung jenjang pendidikan.
Namun, per Januari 2017 mereka harus rela hanya dibayar Rp 1,05 juta sampai Rp 1,150 juta. Hal tersebut terjadi lantaran defisit keuangan yang menimpa Kota Bontang.
“Sejak awal saya katakan, jika keuangan daerah normal, pasti berimbas pada kesejahteraan pegawai,” kata Neni. (mga)
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan gaji non PNS atau tenaga honorer akan dinaikkan terhitung 1 April.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer