Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus

jpnn.com - MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, mengajukan afirmasi honorer yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
KemenPANRB juga telah menyetujui usulan afirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak terkait optimalisasi pengisian 230 formasi CPNS.
Hal itu dikatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pegunungan Arfak Edward Dowansiba saat dihubungi ANTARA dari Manokwari, Papua Barat, Minggu (16/2).
Edward mengatakan, Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marinus Mandacan sudah menerima surat keputusan (SK) KemenPANRB guna mengakomodasi 230 honorer yang belum lulus seleksi sebelumnya.
SK tersebut nantinya akan diserahkan pemerintah daerah kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIV Manokwari untuk memproses pengangkatan tenaga honorer dimaksud menjadi CPNS.
"Lewat SK KemenPANRB, status honorer yang belum lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) berubah menjadi lulus," ucap dia.
Selanjutnya, kata dia, BPKSDM Pegunungan Arfak mengoordinasikan terkait pembukaan sistem pengolahan data 230 honorer agar bisa mengisi daftar riwayat hidup (DRH) melalui akun masing-masing.
Respons positif KemenPANRB terhadap usulan afirmasi Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi kado terakhir kepemimpinan Bupati Yosias Saroy dan Wakil Bupati Marinus Mandacan.
Lewat kebijakan afirmasi, ratusan honorer yang gagal SKB CPNS, berubah menjadi dinyatakan lulus.
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim
- Menanti Hasil Demo Honorer Hari Ini di Istana Negara, Jangan PPPK Paruh Waktu
- Banyak Banget Honorer Dilantik jadi PPPK, Pemda Cari Lokasi yang Luas