Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus

jpnn.com - MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, mengajukan afirmasi honorer yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
KemenPANRB juga telah menyetujui usulan afirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak terkait optimalisasi pengisian 230 formasi CPNS.
Hal itu dikatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pegunungan Arfak Edward Dowansiba saat dihubungi ANTARA dari Manokwari, Papua Barat, Minggu (16/2).
Edward mengatakan, Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marinus Mandacan sudah menerima surat keputusan (SK) KemenPANRB guna mengakomodasi 230 honorer yang belum lulus seleksi sebelumnya.
SK tersebut nantinya akan diserahkan pemerintah daerah kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIV Manokwari untuk memproses pengangkatan tenaga honorer dimaksud menjadi CPNS.
"Lewat SK KemenPANRB, status honorer yang belum lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) berubah menjadi lulus," ucap dia.
Selanjutnya, kata dia, BPKSDM Pegunungan Arfak mengoordinasikan terkait pembukaan sistem pengolahan data 230 honorer agar bisa mengisi daftar riwayat hidup (DRH) melalui akun masing-masing.
Respons positif KemenPANRB terhadap usulan afirmasi Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi kado terakhir kepemimpinan Bupati Yosias Saroy dan Wakil Bupati Marinus Mandacan.
Lewat kebijakan afirmasi, ratusan honorer yang gagal SKB CPNS, berubah menjadi dinyatakan lulus.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025