Kadus Tawarkan Tuak Saat Ramadan di Musala, Ratusan Warga Marah, Begini Jadinya
"Kami minta dipecat, bukan dipecat sementara seperti rekomendasi Camat," jelasnya.
Selain itu juga, kasus oknum Kadus tersebut pernah melakukan judi adu jangkrik, dan pada waktu itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun, saat ini kembali membuat warga resah dengan tindakannya tersebut.
"Dia mengakuinya sesuai hasil BAP dulu, katanya sisa tuak yang ditawarkan itu sebagai obat. Memang dia tidak minum," jelasnya.
Kepala Desa (Kades) Pengenjek, Haerudin mengatakan, bahwa apa yang menjadi keputusan yang telah dikeluarkan tersebut sesuai dengan aturan dan rekomendasi dari camat.
Artinya, Surat Keputusan atas persoalan itu bukan atas kemauan pribadinya, melainkan sesuai aturan.
"Itu sesuai rekomendasi camat," jelasnya.
Setelah melakukan diskusi panjang, pihaknya belum berani mengambil keputusan atas apa yang menjadi tuntutan warga tersebut, dan akan melakukan koordinasi kembali bersama dengan camat.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Ratusan warga Dusun (Kadus) Montong Praje Barat Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, berunjuk rasa di kantor desa, Senin (24/5).
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Minakum Ditemukan Tewas Terbakar di Lombok Tengah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Baru Pendaftaran PPPK 2024, Demo Pecah di KemenPAN-RB
- Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
- Soal Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Lalu Wardihan Bilang Begini
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak