Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh

Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan mengapresiasi langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang proaktif mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi atas polemik private jet atau jet pribadi yang menuai sorotan publik.

Chair mengatakan meski Kaesang bukan pejabat negara dan tanpa ada undangan resmi dari KPK, sikap Kaesang ini perlu disambut positif karena memberikan contoh kepada pejabat negara terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

“Prinsipnya, walaupun tanpa undangan, walaupun yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, datang ke KPK untuk menjelaskan pokok permasalahan itu baik dan bagus. Kedatangan Kaesang ke KPK walaupun tanpa undangan menunjukkan hal yang positif terkait permasalahan yang terjadi,” ujar Chair, Jumat (20/9/2024).

Chair menyatakan sebenarnya tidak ada kewajiban bagi Kaesang untuk datang ke KPK. Sebab selama ini tidak ada surat pemanggilan dari lembaga antirasuah terhadap suami Erina Gudono tersebut.

Menurut Chair, KPK juga tidak punya dasar untuk melakukan pemanggilan. Justru Kaesang, yang bukan pejabat negara mau memberikan klarifikasi.

Hal ini patut dicontoh sebagai langkah pencegahan korupsi oleh para pegawai negeri atau penyelenggara negara.

"Jadi, bagus. Secara pandangan umum, hal seperti itu, apalagi jika (dilakukan oleh) bukan penyelenggara negara, justru akan menumbuhkan semangat antikorupsi dan ini sebagai edukasi bagi publik dalam rangka mencegah, setidak-tidaknya meminimalisir, potensi terjadinya korupsi," ujarnya.

"Bagi saya secara objektif, Kaesang ini baik dan memberikan edukasi kepada publik," tambahnya.

Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan mengapresiasi langkah Kaesang Pangarep yang proaktif mendatangi KPK untuk klarifikasi atas polemik jet pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News