Kaesang Berkaus Gambar Prabowo, Begini Reaksi Petinggi PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat, Jumat (5/5), Kaesang tampak mengenakan kaus dengan gambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Penampilan putra bungsu Presiden Jokowi itu pun menuai perhatian warganet.
Merespons hal tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai Kaesang Pangarep yang menggunakan kaus bergambar Prabowo Subianto merupakan bentuk kebebasan berekspresi.
"Setiap warga negara, termasuk Mas Kaesang, bebas untuk menggunakan baju bergambar apa pun. Saya kira itu kan hak setiap orang, ya, untuk berekspresi," kata Ahmad Basarah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/5).
Terkait tindakan Kaesang yang dinilai memiliki konotasi politik, Ahmad Basarah mengatakan hal tersebut tergantung dengan persepsi masing-masing pihak yang menilai.
"Kalau dari kami prinsipnya menghormati, menghargai ekspresi setiap warga negara, termasuk ekspresi Mas Kaesang untuk menggunakan baju bergambar siapa pun; saya kira itu," tambah Basarah.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surakarta telah mengagendakan pertemuan dengan Kaesang Pangarep yang dikabarkan ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua DPC Partai Gerindra Ardianto Kuswinarno di Kota Surakarta, Rabu (10/5), mengatakan agenda pertemuan tersebut akan dilakukan setelah pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kaesang Pangarep mengenakan kaus gambar Prabowo Subianto, simak reaksi salah satu petinggi DPP PDIP.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol