Kaesang bin Jokowi dan Istri Tunggu Saja, KPK Takkan Diam Kalian Pelesiran ke AS Pakai Jet Pribadi
Selasa, 27 Agustus 2024 – 18:53 WIB
Menurut Alex, meski status Kaesang merupakan pihak swasta, tetapi sang ayah Jokowi merupakan kepala negara, yang juga berarti penyelenggara negara.
"Sebetulnya ini, kan, masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan seperti apakah membayar sendiri ataukah free, kan, begitu, kalau mau bayar sendiri selesai, enggak ada persoalan," pungkas Alex. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Alex menegaskan KPK tak ragu untuk mendalami isu tersebut meski memang Kaesang anak dari Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Satpol PP Lampung Selatan
- KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi
- Penjelasan KPK Soal Kehadiran Kaesang bin Jokowi Setelah Ramai Isu Gratifikasi
- Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Belum Terima SPDP, Pakar: Tidak Sah
- KPK Nilai Klarifikasi Kaesang Baik untuk Semua Pihak
- KPK: Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi