Kaesang bin Jokowi Pulanglah, Jelaskan ke KPK Apakah Privat Jet Itu Gratifikasi atau Bukan
Menurut Boyamin, isi kerja sama itu ialah perjanjian kerja sama pengembangan UKM di Solo.
Boyamin menambahkan salah satu bentuk yang terlihat sekarang, perusahaan tersebut punya kantor dan tempat di atas lahan Pemkot Solo, yakni Solo Teknopark.
"Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang. Karena Kaesang apa pun adik Gibran Rakabuming Raka, yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu, kan, juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," kata Boyamin.
Boyamin mengatakan langkah dirinya menyerahkan dokumen itu untuk menyambut keinginan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang akan meneliti dugaan gratifikasi terkait pesawat Kaesang. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menurut dia, langkah KPK yang ingin memproses temuan itu harus didukung juga oleh Kaesang sendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel