Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi kedatangan putra presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di KPK.
Dia mengungkapkan, kedatangan Kaesang akan memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
"Apapun saya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kaesang ke KPK dan ini akan memudahkan semuanya, termasuk memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (18/9).
"Dan nanti KPK saya harap segera menuntaskan ini apakah bentuk ini (penggunaan jet pribadi oleh Kaesang) gratifikasi atau sebaliknya," tambahnya.
Boyamin menilai, kedatangan Kaesang ke Gedung KPK bisa menjadi teladan bagi pejabat maupun keluarga pejabat jika menerima fasilitas apapun dari pihak lain.
"Saya memberikan apresiasi kepada Kaesang yang bersedia datang dan ini bisa menjadi teladan dan contoh bagi pejabat atau keluarga pejabat yang menerima fasilitas apapun, itu melaporkan kepada KPK," ujarnya.
Boyamin berharap KPK memutuskan agar Kaesang memang menerima gratifikasi dan meminta yang bersangkutan mengembalikan sejumlah uang kepada lembaga antirasuah sejumlah biaya sewa jet pribadi.
"Saya berharap ini setidaknya ada pernyataan gratifikasi yang levelnya mengembalikan atau menyerahkan sejumlah uang sesuai fasilitas yang didapat," tutupnya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Boyamin menilai, kedatangan Kaesang ke Gedung KPK bisa menjadi teladan bagi pejabat maupun keluarga pejabat jika menerima fasilitas apapun dari pihak lain.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku