Kaesang Dilaporkan Warga Bekasi?

jpnn.com, BEKASI - Kaesang Pangarep putra Presiden Joko Widodo, dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota.
Dia dilaporkan seorang warga Bekasi pada Minggu (2/7) lalu.
Kaesang dilaporkan atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh Muhammad Hidayat S.
Surat laporan Muhammad atas Kaesang bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Erna Ruswing membenarkan adanya pelaporan tersebut. Dia menjelaskan, instansinya terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan tindakan melawan hukum.
Tak terkecuali putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pejabat tinggi lain.
“Sekarang masih dalam proses. Kami sedang pastikan apakah benar yang dilaporkan putra bungsu Pak Jokowi,” kata Erna, Rabu (5/7) kepada GoBekasi (Jawa Pos Grup).(kub/gob)
Kaesang Pangarep putra Presiden Joko Widodo, dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Datangi Pengungsian, Kaesang Dengarkan Curhat Korban Banjir
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hadir di Kampanye Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, Kaesang: Sudah Tahu, Kan