Kaesang Dipolisikan, Fadli Zon: Harusnya Tahu Batas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merespons kabar putra Presiden Joko Widodo, Kaesang yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, karena diduga menyebar ujaran kebencian.
Menurut Fadli, negara ini menganut asas kesamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan yang sesuai konstitusi.
Karenanya, kata dia, tidak ada warga negara yang kebal hukum termasuk presiden maupun anaknya.
"Dari soal presiden sampai rakyat biasa mempunyai status yang sama. Tidak ada yang mendapatkan kekebalan persoalan hukum, termasuk kalau yang dilaporkan itu anak presiden," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui persis apa materi yang diunggah Kaesang hingga berujung pada laporan ke polisi. Dia mengatakan, tentu nantinya aparat berwajib yang bisa menilainya.
"Kalau ada sesuatu yang menyinggung, tentu itu bisa nanti dilihat oleh pihak yang berwajib," tegas Fadli.
Ia mengatakan, kebebasan berbicara, berpendapat, berekspresi sudah menjadi bagian iklim demokrasi di negeri ini.
"Tapi, tentu saja ada batasnya," kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon merespons kabar putra Presiden Joko Widodo, Kaesang yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, karena diduga menyebar
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil