Kaesang Memang Bukan Penyelenggara Negara, Tetapi Semua Tahu Siapa Keluarganya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, memang bukan penyelenggara negara yang bisa dikaitkan dengan objek penerima gratifikasi.
Namun, KPK menilai Kaesang memiliki keluarga yang bisa dikaitkan dengan hal tersebut.
Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Jokowi, saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” ucap Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).
KPK akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Klarifikasi dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata dia.
KPK menegaskan masih berhak meminta keterangan Kaesang terkait penyewaan jet pribadi itu. Jika dibiarkan, lembaga antirasuah khawatir menjadi modus pencucian uang ke depannya.
“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset,” ujar Alex.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi.
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak