Kaesang Memang Bukan Penyelenggara Negara, Tetapi Semua Tahu Siapa Keluarganya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, memang bukan penyelenggara negara yang bisa dikaitkan dengan objek penerima gratifikasi.
Namun, KPK menilai Kaesang memiliki keluarga yang bisa dikaitkan dengan hal tersebut.
Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Jokowi, saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” ucap Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).
KPK akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Klarifikasi dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata dia.
KPK menegaskan masih berhak meminta keterangan Kaesang terkait penyewaan jet pribadi itu. Jika dibiarkan, lembaga antirasuah khawatir menjadi modus pencucian uang ke depannya.
“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset,” ujar Alex.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi.
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
- Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Guntur Romli Singgung Kriminalisasi Hukum
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi