Kaesang Memang Bukan Penyelenggara Negara, Tetapi Semua Tahu Siapa Keluarganya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, memang bukan penyelenggara negara yang bisa dikaitkan dengan objek penerima gratifikasi.
Namun, KPK menilai Kaesang memiliki keluarga yang bisa dikaitkan dengan hal tersebut.
Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Jokowi, saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” ucap Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).
KPK akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Klarifikasi dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata dia.
KPK menegaskan masih berhak meminta keterangan Kaesang terkait penyewaan jet pribadi itu. Jika dibiarkan, lembaga antirasuah khawatir menjadi modus pencucian uang ke depannya.
“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset,” ujar Alex.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi.
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target