Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan Ketua Umum Kaesang Pangarep tidak akan maju pada Pilkada 2024 mendatang.
Pasalnya, berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi, putra bungsu Presiden Jokowi itu belum memenuhi persyaratan untuk dicalonkan jadi kepala daerah.
"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).
Menurut dia, Kaesang tidak pernah berambisi jadi kepala daerah. Selepas Pemilu 20204, suami Erina Gudono berencana untuk fokus megurus bisnis dan keluarga.
Pencalonan Kaesang baru jadi wacana di internal PSI setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan tentang batas usia calon kepala daerah.
"Membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024."
"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan ketua umum kami," ujar Raja Juli.
Aspirasi kader PSI tersebut juga direspons positif oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan Ketua Umum Kaesang Pangarep tidak akan maju pada Pilkada 2024 mendatang
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- PSI Maklumi Keputusan Menunda Pengangkatan CPNS, Ini Alasannya
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk