Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan Ketua Umum Kaesang Pangarep tidak akan maju pada Pilkada 2024 mendatang.
Pasalnya, berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi, putra bungsu Presiden Jokowi itu belum memenuhi persyaratan untuk dicalonkan jadi kepala daerah.
"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).
Menurut dia, Kaesang tidak pernah berambisi jadi kepala daerah. Selepas Pemilu 20204, suami Erina Gudono berencana untuk fokus megurus bisnis dan keluarga.
Pencalonan Kaesang baru jadi wacana di internal PSI setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan tentang batas usia calon kepala daerah.
"Membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024."
"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan ketua umum kami," ujar Raja Juli.
Aspirasi kader PSI tersebut juga direspons positif oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan Ketua Umum Kaesang Pangarep tidak akan maju pada Pilkada 2024 mendatang
- Survei CNN: Tonny Uloli-Marten Taha Ungguli 3 Rivalnya di Pilgub Gorontalo
- Warga Temanggung Minta PJ Bupati Tak Cawe-Cawe di Pilkada
- Ahmad Ali Diduga Sogok Rakyat dengan Sembako, Reaksi Pengamat Menohok
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Jelang Pencoblosan Pilgub Jateng, Andika-Hendi Serahkan Kepada Masyarakat