Kaesang Ucapkan Selamat untuk Puan Maharani, Lalu Singgung RUU Perampasan Aset
jpnn.com, MADIUN - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memberikan selamat atas dilantiknya Puan Maharani sebagai ketua DPR RI periode 2024 -2029.
Selain itu, dia juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPR RI yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10) kemarin.
"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya,” kata Kaesang di Madiun, Rabu (2/10).
Kaesang berharap RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan pada DPR periode 2024-2029 ini.
Sejak Pemilu 2024 silam, PSI telah berkomitmen untuk menjadi RUU Perampasan Aset sebagai Undang-Undang.
"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan,” tutupnya.
Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 telah berlangsung pada hari ini Selasa, 1 Oktober 2024. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.
Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kaesang berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan pada DPR periode 2024-2029 yang kembali dipimpin Puan Maharani
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian