Kafe di Bekasi Nekat Buka Meski Sudah Berulang Kali Diimbau, Polisi Terpaksa Lakukan Ini

jpnn.com, BEKASI - Petugas Polsek Cikarang Timur menutup paksa sebuah kafe di daerah Sertajaya, Kabupaten Bekasi, yang melanggar aturan PPKM Darurat, Senin (19/7) malam.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol J Sitorus mengatakan bahwa kafe itu ditutup karena buka melebihi aturan jam yang berlaku selama PPKM Darurat.
Selain itu, kafe bernama Navigasi Cafe itu juga masih menerima pengunjung makan dan minum di tempat.
"Tidak ada kata kompromi, kafe, warung, toko yang nekat buka melebihi aturan langsung diimbau tutup," kata Sitorus dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7)
Selain itu, polisi juga membubarkan para pengunjung yang berkerumun di kafe tersebut.
Sitorus menambahkan bahwa kafe tersebut sudah berulang kali diimbau agar mematuhi aturan PPKM Darurat. Namun, pihak kafe malah tetap ngotot beroperasi.
"Anggota kami langsung membubarkan pelanggan yang masih ngeyel dan meminta pemilik kafe segera menutup kafenya tersebut," ujar Sitorus. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Petugas Polsek Cikarang Timur menutup paksa sebuah kafe di daerah Sertajaya, Kabupaten Bekasi, yang melanggar aturan PPKM Darurat, Senin (19/7) malam, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi