Kafe Karaoke Ini Eksploitasi Anak jadi Pemandu Lagu, Ya Ampun
jpnn.com, MATARAM - Polisi berhasil membongkar kasus dugaan eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu sebuah kafe karaoke di Suranadi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Kota Mataram Kombes Heri Wahyudi mengatakan empat perempuan di bawah umur telah diamankan sebagai korban termasuk terduga pelaku eksploitasi anak berinisial IQ (46).
"Terduga pelaku ini perempuan asal Monjok, Kota Mataram. Dia ditangkap ketika berada di rumahnya, Selasa (5/4)," ungkap Heri di Mataram, Rabu (6/4).
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kepolisian menindaklanjutinya dengan menyambangi kafe karaoke tersebut pada awal Maret 2022.
Dari pemeriksaan, terungkap empat dari enam pemandu lagu masih berusia anak. Hal itu pun diperkuat dari pemeriksaan identitas maupun pengakuan mereka.
Peran IQ pun diduga sebagai inang mereka. Dugaan itu diperkuat dari temuan barang bukti berupa nota pembayaran yang mencatat tarif jasa pemandu lagu. Nominalnya Rp 150 ribu.
"Dari Rp 150 ribu itu, pelaku dapat jatah Rp 50 ribu," ucap dia.
Namun, dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan IQ. Melainkan diperkirakan kabur setelah mengetahui ada kegiatan kepolisian.
Polisi berhasil membongkar kasus dugaan eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu sebuah kafe karaoke di Suranadi, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
- Resmikan Smelter Tembaga, Jokowi: Kebutuhan Produk Harus Bergantung pada Indonesia