Kafe Melanggar Prokes Digerebek Bima Arya, Lihat Reaksi Pengunjungnya
Senin, 21 Juni 2021 – 02:25 WIB
Oleh karena itu, katanya, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan terus memberikan peringatan kepada seluruh warga untuk bersama-sama melakukan pencegahan.
"Tempat usaha agar mematuhi kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional maksimal pukul 21:00 WIB," pungkas BIma Arya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satgas Covid-19 Kota Bogor berikan sanksi denda dan penutupan sementara operasional terhadap kafe dan restoran pelanggar prokes.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Reaksi PAN Setelah Bima Arya Mundur dari Bacagub Jawa Barat
- PAN Bicara Peluang Kadernya Ikut Berkompetisi Setelah Golkar Dukung Dedi Mulyadi
- Ketum PAN Beri Restu Bima Arya Berpasangan dengan Demul di Pilgub Jawa Barat 2024