Kafe RD Diduga Sarang Narkoba, Ratu Dewa Perintahkan Cabut Izin Usahanya

Kafe RD Diduga Sarang Narkoba, Ratu Dewa Perintahkan Cabut Izin Usahanya
Pelaku pengguna narkotika jenis pil ekstasi di kafe dan klub malam RD diamankan petugas Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Minggu (12/9/2021). ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

Mereka yang terjaring dalam operasi itu terdiri dari 61 laki-laki dan 26 perempuan, termasuk di dalamnya remaja belasan tahun.

Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi bahkan menyebut ada seorang DJ harus diobservasi di Rumah Sakit Bhayangkara M Hassan.

"Karena pengaruh narkoba, saat petugas datang dia melompat dari lantai tiga gedung sehingga patah kaki," kata AKBP Andi.

Dalam operasi itu, semua pengunjung yang terjaring diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi sekaligus guna pemeriksaan.

Polisi juga menyita satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Selain pengunjung, petugas juga mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif.

Meskipun saat operasi tersebut belum ditemukan barang bukti narkoba, Andi menegaskan kelab malam RD dalam pengawasan ketat kepolisian.

"Akan didalami perihal peredaran narkoba di sana bersama Satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya," ucap AKBP Andi.

Ratu Dewa perintahkan anak buahnya cabut izin usaha kafe sekaligus kelab malam RD yang diduga jadi sarang narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News