Kafe RD Diduga Sarang Narkoba, Ratu Dewa Perintahkan Cabut Izin Usahanya
Senin, 13 September 2021 – 02:10 WIB
Sementara itu, terhadap semua yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri, lalu diserahkan kepada BNNP Sumsel guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi. (antara/jpnn)
Ratu Dewa perintahkan anak buahnya cabut izin usaha kafe sekaligus kelab malam RD yang diduga jadi sarang narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Sarang Narkoba Pekanbaru Digerebek, Brimob hingga Anjing Pelacak Dikerahkan
- Hasil Survei Terbaru Pilkada Palembang 2024: Elektabilitas Ratu Dewa Teratas, tetapi Stagnan