Kafe Tempat Nikita Mabuk Tak Punya Izin Jual Miras
jpnn.com - BANDUNG - Kasus pengeroyokan terhadap artis Nikita Mirzani di Cafe Golden Monkey, Bandung, berbuntut panjang. Pasalnya, kafe di Jalan Dayang Sumbi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan Nikita, diduga menjual minumam keras.
Kepala Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kafe Golden Monkey belum memiliki izin menjual minuman beralkohol. "Berdasarkan data kami, mereka belum punya ITPMB (Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, red)," tegasnya yang dihubungi, Sabtu (27/7).
Karenanya, lanjut Ema, dirinya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan peninjauan ke lapangan. "Kalau memang mereka belum punya izin, ya sita saja barangnya," kata Ema.
Dari keterangan sejumlah saksi, Nikita terlihat mengonsumsi miras di Golden Monkey. Bahkan, saksi bernama Yun Tjun yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh Nikita menyebut artis seksi itu meracau karena mabuk.
Lebih lanjut Ema mengatakan, di Bandung masih banyak pengusaha yang nekad menjual minuman beralkohol meski tidak memiliki ITPMB. "Namun, itu bergantung konsistensi kita sebagai penegak peraturan. Kalau menemukan pelanggaran ya kita tindak saja," terangnya.
Sebenarnya, lanjut Ema, pengusaha penjual minuman beralkohol justru rugi jika tidak mengantongo ITPMB. Sebab, barang yang dijual akan disita.
"Berdasarkan data yang kami miliki, tidak menutup kemungkinan masih banyak pengusaha yang menjual minol, tapi belum punya izin. Toh yang akan rugi nantinya mereka," tambahnya.(jpnn)
BANDUNG - Kasus pengeroyokan terhadap artis Nikita Mirzani di Cafe Golden Monkey, Bandung, berbuntut panjang. Pasalnya, kafe di Jalan Dayang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel