Kaget Dengar Pengakuan Anak, Murni Tak Menduga Mantan Suami Setega Itu
Namun, pelaku baru ditangkap setelah unggahan ibu korban di akun @Murni Andayani Silalahi Sipudan di Facebook viral baru-baru ini.
Dalam unggahannya, Murni menyebut sudah bercerai dengan mantan suaminya sejak tahun 2019.
Setelah bercerai, korban ikut tinggal bersamanya. Namun, Murni mengaku tidak pernah melarang anaknya untuk bertemu ayah kandungnya.
"Kami tinggal satu dusun dan rumah kami berdekatan," tulis Murni dalam unggahannya.
Setelah bercerai, pada tahun 2010 Murni kemudian memutuskan untuk bekerja di Kota Medan.
Saat masih bekerja di Kota Medan, anaknya mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya.
Saat itu, Murni tidak begitu memperhatikan keluhan anaknya tersebut karena masih merantau.
"Karena orang tua saya tidak tahu, orang tua saya berpikir itu anyang-anyangan, terus dikasih obat," ujar Murni.
Keseringan menonton video syur membuat H gelap mata hingga tega mencabuli anak kandungannya yang masih berusia enam tahun.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar