Kaget Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Mohon Keadilan

Kaget Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Mohon Keadilan
Terdakwa perkara penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani mengikuti sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (9/12). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Sebelumnya, JPU menuntut majelis hakim supaya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan, Zen menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jaktim. 

Adapun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya di Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7) lalu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Nia Ramadhani terkejut dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini responsnya.


Redaktur : Boy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News