Kaget, Gaji Bidan Desa jadi PNS Ditanggung APBD

Kaget, Gaji Bidan Desa jadi PNS Ditanggung APBD
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Yang pada akhirnya, membuat kerancuan dengan langkah Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan terhadap beberapa kewenangan yang dimiliki oleh daerah. Terutama dalam melakukan penghapusan dan peleburan beberapa kelembagaan di daerah.

“Ini semua merupakan dampak dari kebijakan Undang-Undang 23 ini. Tetapi apa pun itu, namanya aturan terpaksa harus dijalankan sebaik mungkin,” katanya. (dy)

 


Pengangakatan 140 bidan desa dan kecamatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News