Kaget soal Inpres JKN, Mufidah Nilai Banyak Cara Pacu Kepesertaan BPJS Kesehatan
Selasa, 22 Februari 2022 – 07:19 WIB
"Kemudian justru seharusnya ada regulasi yang menjamin semua masyarakat tidak mampu dan miskin dijamin menjadi anggota PBI sehingga membuat masyarakat tidak mampu merasa terproteksi dan tercukupi pembiayaan jaminan kesehatannya," ungkap Mufida.
Selanjutnya, kata Mufida, cara meningkatkan kepesertaan dengan memperbaiki kualitas layanan peserta BPJS Kesehatan.
"Itu akan meningkatkan manfaat ke masyarakat sehingga mereka akan bersemangat menjadi anggota karena melihat nyata dan bagus manfaatnya," ungkap dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati merasa kaget dengan terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia