Kahar Pimpin Komisi III, Bamsoet: Semua Loyalis Airlangga
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo melantik Kahar Muzakir sebagai ketua Komisi III DPR, Rabu (24/1). Kahar merupakan legislator Golkar pengganti Bambang di pucuk pimpinan komisi di DPR yang membidangi hukum itu.
Sebelumnya, Kahar yang dikenal sebagai klik barisan Setya Novanto di Golkar. Novanto bahkan menempatkan Kahar sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar).
Namun, Bamsoet -panggilan beken Bambang- mengklarifikasi anggapan ihwal Kahar sebagai loyalis Novanto. Menurut Bamsoet, sekarang yang ada adalah loyalis Airlangga Hartarto.
“Soal apakah Kahar loyalis Pak Setya Novanto atau bukan, yang pasti kami semua sekarang ini di Golkar loyalis Airlangga Hartarto," ungkapnya.
Bamsoet pun meyakini tidak ada penolakan dari anggota Komisi III DPR maupun internal Partai Golkar atas keputusan Airlangga menunjuk Kahar sebagai ketua Komisi III DPR. Sebab, sesuai Undang-undang MPR, DPR, DPR dan DPRD (MD3), Partai Golkar berhak menunjuk siapa pun kadernya menjadi ketua Komisi III DPR.
"Saya meyakini bahwa tidak ada penolakan terhadap Saudara Kahar," katanya.
Ketua DPR pengganti Setya Novanto itu menambahkan, Partai Golkar pun sudah melobiu fraksi-fraksi lain agar bisa menerima Kahar sebagai ketua Komisi III DPR. Bamsoet meyakini Kahar akan mampu menjalankan tugas sebagai ketua komisi di DPR yang bermitra dengan lembaga-lembaga penegak hukum itu.
Menurut Bamsoet, terkait kepemimpinan di Komisi III bukan soal apakah Kahar ahli hukum atau bukan. Namun, paling tidak Kahar harus memahami substansi hukum.
Ketua DPR Bambang Soesatyo melantik Kahar Muzakir sebagai ketua Komisi III DPR. Kahar merupakan legislator Golkar pengganti Bambang sebagai ketua Komisi III.
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan