Kahiyang & Bobby Disebut dalam Sidang Korupsi, Petrus Minta KPK Buka Penyelidikan Baru

Kahiyang & Bobby Disebut dalam Sidang Korupsi, Petrus Minta KPK Buka Penyelidikan Baru
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sekaligus Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus. Foto: Dok. Friederich Batari/JPNN.com

"Apakah KPK melindungi atau ini bagian dari strategi penyidikan agar keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK mendapat penguatan dan dukungan publik yang meluas saat dibuka dalam persidangan yang terbuka untuk umum?" tanyanya.

"Ataukah karena KPK tidak punya nyali dan tidak independen, sehingga terkesan melindungi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu? Padahal mestinya penyidik KPK tahu ada nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam pemberian IUP Nikel sejak dalam tahap penyelidikan, tetapi KPK diduga menutup-nutupi dengan tidak memanggilnya untuk didengar keterangannya," sesal Petrus.

Menurut Petrus, harus dicatat dan dipertanyakan apakah etis dan elok seorang AGK selaku Gubernur Maluku Utara dan keluarganya harus datang ke Medan menemui seorang Wali Kota Bobby Nasution demi sebuah IUP atas nama Kahiyang Ayu? Karena itu, katanya, perlu diperjelas apakah pemberian IUP itu transparan dan akuntabel atau tidak, bermasalah hukum atau tidak sehingga terdapat urgensi bagi JPU membukanya dalam persidangan tipikor.

"Kita tunggu nyali KPK dalam waktu dekat ini, setidak-tidaknya pasca-20 Oktober 2024 setelah Jokowi lengser agar KPK tidak punya beban politik dan tidak terkooptasi dugaan intervensi kekuasaan, serta kembali ke jati dirinya, yaitu independen dan digdaya," tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim JPU KPK berpeluang memanggil Bobby untuk dimintai keterangan terkait hal itu.

"Saya belum mendapatkan informasi, apakah Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memanggil Saudara BN untuk hadir, karena namanya informasi sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update kita akan sampaikan," kata Tessa di Jakarta, dikutip dari Inilah.com, Minggu (4/8/2024).

Demikian juga dengan istri Bobby, Kahiyang Ayu, Tessa mengatakan juga berpeluang dipanggil dalam sidang Tipikor yang digelar di PN Ternate, Maluku Utara.

"Ya, nanti kita serahkan saja sama Jaksa Penuntut Umum ya. Apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak (Kahiyang Ayu)," ucapnya.(ray/jpnn)

Koordinator TPDI Petrus Selestinus SH menanggapi terkait nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang disebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News